
Lumajang - Minggu tanggal 12 November 2017 pukul 14.00 WIB s/d selesai. Bertempat di Balaidesa Ranubedali . Aiptu Sukirno dan Briptu Arif selaku Anggota Polsek Ranuyoso melaksanakan pemasangan banner Himbauan Kamtibmas. Larangan jual beli kendaraan STNK -/ tidak lengkap dan Pendampingan Dana Desa dengan didampingi oleh Staf Desa (Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar