Tribratanews Polres Lumajang - Patroli Klakah melaksanakan dialogis dengan penjual jamu tradisional di Desa/Kecamatan Klakah pada Rabu (07/03) malam, Aiptu Sugiarto menghimbau kepada penjual jamu untuk tidak menjual produk kadaluarsa serta dilarang oleh BPOM karena dapat merusak kesehatan (Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar