(Tribatanewspolreslumajang-polsekklakah).
Strong point adalah salah satu bentuk patroli yang stasioner / berhenti di
tempat yang diperkirakan rawan guankamtibmas pada jam rawan sesuai anev
kriminalitas dalam rangka harkamtibmas.
Pada hari Rabu
tanggal 8 Juli 2020 pukul 21.00 WIB s/d selesai, POLSEK KLAKAH melaksanakan PATROLI
STRONG POINT di Jalan Raya Propinsi dari perbatasan
Klakah-Kedungjajang, Klakah-Ranuyoso dan Klakah Randuagung dalam rangka
antisipasi tindak pidana seperti street crime, curanmor, curas, curat dan
antisipasi kemacetan arus yang disebabkan kecelakaan dan mogok macet kendaraan.
Dihimbau kepada
pengendara Kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan berlalu-lintas dan
meningkatkan kewaspadaan apabila melintasi daerah rawan guankamtibmas. Segera
hubungi Polsek Klakah di 0334-441110 apabila mengetahui atau mengalami
guankamtibmas.
#humaspolreslumajang
#polreslumajang
#humaspoldajatim
#poldajatim
(Klakah C)