Tribratanews - Polsek Senduro Polres Lumajang.
Pada hari Jumat, tanggal 09 Oktober 2020, pukul 09.00 Wib, Personil Polsek Senduro bersama angota TNI melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, dalam rangka mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas sehari hari serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Senduro.
Pada hari Jumat, tanggal 09 Oktober 2020, pukul 09.00 Wib, Personil Polsek Senduro bersama angota TNI melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, dalam rangka mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas sehari hari serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Senduro.