Pelayanan umum kepada warga masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Kehilangan Barang dan SKCK serta pelayanan umum yang lain.
Kapolsek Tempeh, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa pelayanan umum yang diberikan kepada warga masyarakat harus dilakukan secara prima dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19. (Tempeh. Regu 1)
.
@divisihumaspolri
@humaspoldajatim
@polreslumajang
@humaspolreslumajang
@satbinmaspolreslumajang
.
#polisi
#polri
#divhumaspolri
#poldajatim
#polreslumajang
#polsektempeh
#jatim
#lumajang
#kabupatenlumajang
#lumajangsatu
.
Regu 1, Polsek Tempeh, Polres Lumajang