Tribratanews Polres Lumajang -
Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker kembali digelar anggota Polsek Sumbersuko Polres Lumajang, Jumat (8/1/2021) di warung tempat nongkrong para pemuda yang ada di wilayah Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang
Kegiatan ini dilaksanakan dalam
rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi
Covid 19 di wilayah kecamatan Sumbersuko, maka dari itu setiap hari Polsek
Sumbersuko memberikan teguran lisan kepada para pelanggar protokol kesehatan
Plt. Kapolsek Sumbersuko IPDA
CATUR JURIYANTO melalui anggota BRIPKA VARID
mengatakan bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasarwarga yang tidak menggunakan masker
“Masyarakat yang terjaring operasi tersebut langsung didata identitasnya selanjutnya diberikan teguran serta diberi masker” ujar BRIPKA VARID
Lebih lanjut menurut BRIPKA VARID bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum sehingga penyebaran virus Covid 19 dapat dicegah sejak dini” pungkas BRIPKA VARID