Tribratanews Polres Lumajang -
Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker kembali digelar oleh Anggota Polsek Sumbersuko Polres Lumajang, Minggu (3/1/2021) di Jalan Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid 19 di wilayah kecamatan Sumbersuko, maka dari itu setiap hari Polsek Sumbersuko memberikan teguran lisan kepada para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi
Plh. Kapolsek Sumbersuko IPDA CATUR JURIYANTO melalui anggota Bripka Varid mengatakan bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko.
Lebih lanjut menurut Bripka Varid bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum sehingga penyebaran virus Covid 19 dapat dicegah sejak dini” pungkas Bripka Varid