Tribratanews Polres Lumajang - Polsek Tekung
Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 Anggota Polsek Tekung Polres Lumajang Bersama Koramil Tekung melaksanakan operasi Yustisi tertibkan para Warga yang nongkrong di Tokoh Bunga agar selalu patuhi protokol kesehatan, Rabu,13 Januari 2021
Giat operasi Yustisi yang di pimpin oleh Ka .SPKT AIPDA PRAYITNO malam ini sasarannya yaitu tempat-tempat keramaian, seperti warung yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pelaksanaan ini kita lakukan penindakan, serta teguran kepada warga yang masih tidak menggunakan masker, dan pelaksanaannya tetap kita Iakukan secara humanis. Kegiatan operasi Yustisi dikukan dengan cara menyisir tempat-tempat berkumpulnya warga/pemuda “Kita juga lakukan himbauan kepada pemilik warung agar selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19”, kata AKP GATOT BUDI HARTONO