Tribrata News Polres Lumajang - Hari
Rabu, tanggal 13 Januari 2021, pukul 20.30 Wib, personil Polsek Senduro
dan Koramil Senduro melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, dalam
rangka mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker dalam
melaksanakan aktifitas sehari hari serta mencegah penyebaran Virus
Covid-19 di Wil. Kec. Senduro Kab. Lumajang.