Tribratanews Polres Lumajang -Polsek Pasrujambe
operasi yustisi pendisiplinan wajib masker pada hari sabtu tanggal 2 januari 2020 pukul 19.00 wib bertempat di Pertigaan Dusun Krajan Desa Pasrujambe dengan hasil teguran lisan sebanyak 40 orang. Situasi aman terkendali. Warga dan pengendara dihimbau untuk selalu menggunakan masker,mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga dari ancaman virus corona.