Melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Desa Labruk Kidul
Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang
kepada pengendara motor yang melintas, Kamis (14/01/2021) pagi
Dalam
pelaksanaannya Satgas Covid Kecamatan Sumbersuko melakukan pengecekan
penggunaan masker pengendara, pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor yang
melintas jalan Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut, Satgas Covid Kecamatan
Sumbersuko juga memberikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi menyapu
dijalanan pada para pelanggar tersebut. Plt.Kapolsek Sumbersuko Catur Juriyanto
mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mematuhi
protokol Kesehatan sehingga terhindar dan memutus rantai penularan Covid-19”, “Dengan pelaksanaan Ops
Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sumbersuko Polres Lumajang diharapkan
para pengguna jalan yang melintas dan masyarakat di Kecamatan Sumbersuko
Kabupaten Lumajang lebih berdisiplin
dalam menerapkan Protokol kesehatan, dalam hal ini memakai masker”
pungkasnya