Ditemui di sela-sela kegiatan, Kapolsek Tekung AKP GATOT BUDI HARTONO mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol Kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan tertutama menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. “Kita harap lewat kegiatan ini masyarakat makin disiplin menggunakan masker, demi menjaga kesehatan bersama dan mencegah meluasnya penularan Covid 19,” harapnya.