Dalam rangka memutus penyebaran covid 19 di kecamatan tempursari Kapolsek Tempursari AKP Tony Supartono melalui anggotanya Aiptu Rusdy, Bripka Andris Dan Brigadir Bambang bersama Koramil 0821/18 Tempursari Pelda Hasim, Serma Harun, Kopda Eko melaksanakan giat ops yustisi penertiban dan peningkatan disiplin protokol kesehatan sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 bertempat di depan Mapolsek Tempursari. Kamis, 07/01/2021.
Kapolsek Tempursari AKP Tony Supartono menjelaskan, kegiatan ops yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran covid 19 di kecamatan tempursari. " jelasnya "
Kanit Sabhara Polsek Tempursari Aiptu Rusdy menambahkan, dalam pelaksanaan ops yustisi ini tak henti-hentinya kami memberikan himbauan dan sosialiasi edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari untuk mencegah penularan dan penyebaran covid 19 di kecamatan tempursari " ungkapnya ".
Melalui ops yustisi TNI Polri diharapkan warga masyarakat tempursari berperan aktif meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan baik dirumah maupun diluar rumah dengan memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan untuk keselamatan diri sendiri, keluarga, saudara dan orang lain selama pandemi covid 19 belum berakhir. " tuturnya " ( Jp )