Dalam operasi ini petugas Kepolisian menyasar para pengunjung atau wisatawan pantai Watu Pecak yang tidak menggunakan masker dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dalam operasi kali ini kita menertibkan dan menghimbau kepada pengendara dan warga sekitar yang tidak pakai masker dan yang tidak menggunakan masker kita beri masker gratis. Ini untuk memutus mata rantai covid-19 di Pasirian ini,” kata Kapolsek Pasirian IPTU Agus Sugiharto, SH, MH, Rabu (13/01/2021).
Dikatakan Agus, pelaksanaan Operasi Yustisi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena saat ini tengah menghadapi Pandemi Covid-19.