Tribratanews Polres Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., Msi, melalui Pa Siaga I Bagops Iptu Syamsul Arifin S.Pd melaksanakan Operasi Yustisi Operasi Yustisi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Lumajang, Selasa (12/1/2021) pukul 20.30 s/d 22.45 WIB di wilayah hukum Polres Lumajang.
Operasi Yustisi Gabungan TNI-Polri-Pemkab Lumajang tersebut dipimpin langsung Iptu Syamsul Arifin S.Pd yang diikuti oleh Ipda Kasirin dan 6 anggota Polres Lumajang, 4 Anggota Kodim 0821 Lumajang, 17 Angota Sat Pol PP dan 8 Anggota Dishub Kabupaten Lumajang
Pa Siaga I Bagops Iptu Syamsul Arifin S.Pd mengatakan bahwa Operasi Yustisi tak hanya digelar siang hari, namun malam juga terus digencarkan dalam rangka memutus mata rantai persebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang dengan sasaran tempat/lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong/kerumunan massa serta area publik lainnya.
"Operasi yustisi malam hari ini menyasar wilayah jalan Gajah Mada, jalan Hayam Wuruk dan jalan Ahmad Yani Kabupaten Lumjang. Di tiga titik ini petugas menindak 26 orang pelanggar dengan tidak memakai masker, kesemuannya diberi tindakan sosial." ujar Iptu Syamsul
"Dalam pelaksanaan operasi Yustisi juga di sosialisasikan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021." pungkas Iptu Syamsul (Humas)