Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro - Mengantisipasi
meningkatnya tindak pidana kejahatan dan peningkatan disiplin kesehatan sesuai inpres no.06 Tahun 2020 guna antispasi penyebaran Covid -19, Polsek Candipuro yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Candipuro AKP Sajito, S.H.,M.H melaksanakan giat opersai gabungan rayon selatan dibantu SKD Kecamatan Candipuro di jalan umum pertigaan kletek Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Sabtu (30/01/2021) pukul 21.00 wib sampai dengan selesai.
Kapolres Lumajang AKBP
Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Candipuro Akp
Sajito, S.H., M.H. mengungkapkan, operasi gabungan kali ini digelar masih
dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 16 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19.
“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih
lanjut Kapolsek menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah
Gugus Tugas Covid-19. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman
dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi
Kapolres, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam
penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Aryawiraraja ini,”
pungkasnya.