Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini dilakukan imbauan kepada warga yang sedang berkumpul di kawasan pemukiman/pertokoan Desa Sumberpetung agar selalu mematuhi mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan dengan adanya operasi yustisi yang dilakukan anggotanya ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19. Kegiatan operasi yustisi ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. “Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," imbuh Kapolsek.