Polsek Sukodono : Desa Karangsari salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Tribratanews Polres Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo, S.H. dan Ps. Kanit Intelkam Polsek Sukodono Aiptu Saiful Hudha melaksanakan pengamanan giat penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap X oleh petugas kantor Pos Indonesia di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan di Balai Desa Karangsari Kecamatan Sukodono, Rabu (13/01/2021).
Kapolsek Sukodono juga memberikan Sosialisasi Implementasi
Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jatim No. 53 Tahun 2020
tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).
Total
warga masyarakat Desa Karangsari Kecamatan Sukodono yang mendapat
bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap X dari pemerintah melalui
Pos Indonesia sebanyak 169 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan
masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-.
Pada
kesempatan tersebut AKP Ahmad Sutiyo, S.H. juga melaksanakan Sosialisasi
Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jatim No. 53
Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan
pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19), serta memberikan
imbauan/Binluh kepada warga agar apabila sedang beraktifitas di luar
rumah agar menggunakan masker, menjaga jarak (Physical Distancing),
serta rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun antiseptik atau
Handsanitazer dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
(tribratanews.hn)