Polsek Sukodono : Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Desa Uranggantung Kecamatan Sukodono
“Hari ini sekitar 15 Personel gabungan Polsek Sukodono bersama Koramil 0821/02 Sukodono, Puskesmas Sukodono, serta Satgas Covid-19 Kecamatan Sukodono dan Desa Kutorenon memberikan sosialisasi dan memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat di tempat keramaian agar masyarakat terbiasa pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami berikan imbauan dengan pengeras suara dan menegur masyarakat pengguna jalan yang tidak mengenakan masker,” kata Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo, S.H. disela kegiatan operasi, Kamis (14/01/2021).
Selain itu menurut kapolsek, petugas juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19 dengan mencuci tangan serta menggunakan masker. Meski melakukan penegakan disiplin, petugas belum menerapkan sanksi keras kepada warga yang kedapatan berkendara tanpa memakai masker.
“Mudah-mudahan dengan begitu masyarakat lebih mudah memahami dan menerima, serta dapat menyadari dengan sendirinya untuk mengaplikasikan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam memerangi wabah corona ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sukodono juga mengatakan, operasi disiplin protokol kesehatan ini akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pengguna jalan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan terus menggunakan masker dan menjaga jarak.
”Semoga Disiplin protokol kesehatan ini
dapat menjadi budaya atau kebiasaan pola hidup sehat yang dapat
dilaksanakan menuju kesiapan tatanan kehidupan baru, baik saat berasa
diluar rumah ataupun saat berada di lingkungan masing-masing,”
pungkasnya. (tribratanews.hn)