Kali ini Polsek Yosowilangun melaksanakan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di area perbankan Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun, Sabtu (09/01/21).
Dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 6 orang area perbankan di Ds.Yosowilangun Kidul, 2 orang diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), yang selanjutnya diberikan teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan adanya pendisiplinan masker kepada masyarakat, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19, dan Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,"
ujar Bripka Fajri