Pada Operasi Yustisi kali ini, warga masyarakat yang terjaring mendapatkan teguran lisan secara humanis serta dihimbau untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tekung.
Kapolsek Tekung Iptu Syamsul Arifin,S,Pd. menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini akan terus digalakkan bersama Anggota dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tekung agar warga masyarakat patuh kepada Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam masa Pandem