CEGAH PENYEBARAN COVID 19 DILINGKUNGAN MASJID, FORKOPIMCA KEC. TEMPURSARI BERIKAN SOSIALISASI PROKES KEPADA TAKMIR MASJID SE KEC. TEMPURSARI
Lumajang - Dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah kec. Tempursari, khususnya di lingkungan tempat peribadahan, jajaran forkopimca Kec. Tempursari melaksanakan sosialisasi kepada takmir masjid se kec. Tempursari dalam rangka penerapan protokol kesehatan, bertempat di kantor kec. Tempursari pada hari selasa, 16/02/2021.
adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh
1. Jajaran Forkopimca kec. Tempursari
2. Kepala Puskesmas tempursari ( Dr. Rosy )
3. Ky.H. Waridi Al Nasikan ( MUI Tempursari)
4. Kades Se-Kec. Tempursari, dan
5. Takmir Masjid Se-Kec. Tempursari
AKP Tony Supartono menerangkan, maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencegah penyebaran covid 19 dilingkungan tempat peribadahan khususnya, melalui sosialisasi ini di harapkan takmir masjid berperan aktif memberikan himpauan dan menerapkan protokol kesehatan terhadap para jamaah yang melaksanakan kegiatan keagamaan dengan 5 ( Lima ) M yaitu :
1. Menjaga jarak
2. Memakai masker
3. Mencuci tangan/ sediakan handsenktizer
4. Menghindari kerumunan
5. Mengurangi mobilitas kegiatan
Pada Intinya kita harus saling mengingatkan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama pada masa pandemi covid 19 " Jelas Akp. Tony "
Langkah-langkah berikut ini merupakan upaya pemerintah dalam penangan pencegahan penyebaran covid 19, " kami tidak melarang untuk menjalankan ibadah ", tetapi tetap jaga keselamatan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan " Pungkasnya " ( Jp )