Pada hari Minggu tanggal 21 Pebruari 2021 pukul 15.30 WIB, Anggota polsek Randuagung melaksanakan kegiatan operasi Yustisi tertib masker dan Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang : Peningkatan disiplin serta penegakkan hukum protokoler Kesehatan dalam rangka cegah Covid - 19 kepada warga masyarakat di wilayah Kec. Randuagung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Ranulogong Kec. Randuagung kab. Lumajang.