Tribrata News Polres Lumajang - Pada hari
Kamis, tanggal 18 Februari 2021, pukul 20.15 Wib, personil Polsek
Senduro melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan sebagai Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, yang di laksanakan di jalan Raya depan Pasar Senduro, dalam rangka
mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker dalam melaksanakan
aktifitas sehari hari serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wil.
Kec. Senduro Kab. Lumajang.
Selama giat berlangsung berjalan aman dan lancar.