Tribratanews Polres Lumajang -
Gabungan Rayon Tengah (Polsek Sumbersuko - Polsek Tekung - Polsek Kota - Polsek Sukodono ) kembali melaksanakan Ops Yustisi tertib masker dan implementasi INPRES NO. 06 TAHUN 2020 tentang peningkatan disiplin serta penegakkan hukum protokoler kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, Sabtu (20/2/2021)
Kegiatan ini dilakukan dengan cara menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul sekaligus Memberikan himbauan kepada Warga yang berkumpul dan tidak memakai masker untuk hidup sehat yaitu menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air bersih yg mengalir, sasaran dari giat tersebut Warung-warung tempat Berkumpulnya Warga masyarakat Desa Labrul kidul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang
Plt.Kapolsek Sumbersuko Akp Edi menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker.