Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui KA. SPKT 3 AIPDA EDI SUNARYO bersama anggota menggelar giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di Jalan Tugu Desa Wonokerto Kec. Tekung
Kapolsek Tekung AKP GATOT BUDI HARTONO mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker kepada Warganya yang sedang berada di warung -warung Desa Wonokerto ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,