Angka terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Lumajang masih tinggi. Semua bertanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19.
Yang paling efektif adalah menerapkan protokol kesehatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi moblitas).
Kesempatan malam ini, Polsek Pasirian menggelar Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan di depan Mapolsek Pasirian, Kamis (18/02).
Dijelaskan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto, dalam kegiatan itu sedikitnya 7 pelanggar prokes terjaring karena tidak mengenakan masker.
Menurut Iptu Agus Sugiharto, sampai saat ini jajaran Polres Lumajang masih gencar melakukan Operasi Yustisi dari tingkat Polres hingga Polsek dengan melibatkan TNI dan Gugus Tugas Covid-19.
“Operasi ini untuk kepentingan bersama. Jika ada yang lupa tidak mengenakan kita ingatkan. Intinya agar semua tertib protokol kesehatan memutus penyebaran virus corona covid-19,” tandasnya.