“Operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19,” ujar Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto
Dikatakan Agus, operasi yustisi dilaksanakan setiap hari dan setiap saat. Selain di perkotaan, operasi serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Pasirian.
“Hari ini, Rabu (24/2/21) di wilayah Polsek Pasirian. Petugas menyasar Pasar Baru Pasirian, pada pengunjung dan Pedangang. Di sana terjaring 9 pelanggar prokes. Kita berikan saksi Teguran Lisan”. jelasnya.
“Operasi yustisi protokol kesehatan menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang Percepatan Penangganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Perekonomian Nasional,” tegas Agus.
Pihaknya berharap, seluruh masyarakat Tulungagung peduli dan mau mematuhi protokol kesehatan. Yaitu sering cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.
“Pandemi Covid-19 masih ada. Dengan disiplin protokol kesehatan, semoga di Kecamatan Pasirian khususya cepat bebas dari wabah virus corona dan bisa kembali ke Zona Hijau” pungkasnya