Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro - Guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Candipuro, Forkopimca Kecamatan Candipuro mengelar ops yustisi 3 pilar yang melibatakan
TNI-Polri, Kecamatan dan perangkat desa maupun Satgas Keamanan Desa,
yang bertempat di pasar Candipuro Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, pada
Selasa Pagi, 09/02/2021.
Kapolsek
Candipuro AKP Sajito, S.H.,M.H menjelaskan, TNI - Polri merupakan bagian
gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Candipuro akan semaksimal
mungkin mencegah penyebaran covid 19 di wilayah khususnya Kecamatan Candipuro tentunya melalui ops yustisi dalam meningkatkan disiplin
masyarakat terhadap protokol kesehatan, utamanya Pemakaian masker yang
kami ke depankan " jelasnya "
Masker
sangatlah penting dalam masa pandemi Covid-19 guna mencegah penularan Covid-19, disamping itu, kami memberikan himbauan dan edukasi protokol
kesehatan kepada masyarakat agar menerapkan 5 M diantaranya Memakai
Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan
Mengurangi Mobilitas atau keluar rumah bila terpaksa keluar rumah.
Himbauan
ini selalu kami sampaikan kepada masyarakat guna menjaga keselematan
bersama dan sebagai wujud kepedulian TNI-Polri terhadap keselamatan
Warga masyarakat Khususnya di Kecamatan Candipuro " Kata AKP Sajito,S.H.,M.H.