Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Candipuro AKP Sajiti,.S.H.,M.H bersama dengan anggota Polsek Candipuro dan Koramil Candipuro melaksanakan giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pendisiplinan penggunaan masker di jalan raya PB Sudirman tepatnya di depan Mapolsek Candipuro Lumajang, Sabtu (20/2/2021).
Dalam giat operasi yustisi ini
sedikitnya ada 35 pengguna jalan yang diperiksa dan 4 diantaranya
melanggar protokol kesehatan tanpa memakai masker, yang selanjutnya
diberikan teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai
masker jika sedang keluar rumah.
Disamping itu
juga, petugas mensosialisasikan protokol kesehatan yakni 3M, Mencuci
tangan, Memakai masker, Menghindari kerumunan demi memutus rantai
penyebaran covid-19 utamanya di wilayah Kab. Lumajang, dan juga
diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
penggunaan masker di masa pandemi covid-19.