Polsek Sukodono : Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Tribratanews
Polsek Sukodono - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno,
S.I.K., M.Si. melalui Ps. Ka SPKT III Polsek Sukodono Aiptu M. Imron
bersama anggota Koramil 0821/02 Sukodono menggelar giat operasi yustisi
penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono, Kamis (18/02/2021).
Data
dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu,
sedikitnya 22 orang pengendara sepeda motor yang diperiksa dan 5 orang
diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker),
yang selanjutnya diberikan teguran lisan untuk mematuhi protokol
kesehatan.
Kapolsek
Sukodono AKP Ahmad Sutiyo, S.H. mengatakan dengan adanya pendisiplinan
masker kepada penguna jalan Desa Kebonagung ini, diharapkan akan memutus
rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga
diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan
protokol kesehatan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga
Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilitas," imbuh Kapolsek.
Selebihnya,
perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika
pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung
upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus
corona/Covid-19.
"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah," pungkasnya.(tribratanews.hn)