Posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro didirikan dalam rangka menjadi pusat kontrol dan informasi tentang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro di wilayah Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Kapolsek Tempeh, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa penetapan Posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan Virus Covid-19 dengan harapan adanya percepatan penanggulangan pandemi di wilayah Desa sehingga masa pandemi segera berlalu dan kehidupan warga masyarakat kembali normal. (Tempeh. Regu 3)
.
@divisihumaspolri
@humaspoldajatim
@polreslumajang
@humaspolreslumajang
@satbinmaspolreslumajang
.
#polisi
#polri
#divhumaspolri
#poldajatim
#polreslumajang
#polsektempeh
#jatim
#lumajang
#kabupatenlumajang
#lumajangsatu
.
Regu 3, Polsek Tempeh, Polres Lumajang