Personil Polsek Polsek Sumbersuko kembali melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada karyawan AKR Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Kab.Lumajang, Selasa (16/2/2021).
Kegiatan dilaksanakan oleh petugas jaga Polsek Sumbersuko , Kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan teguran kepada karyawan, kemudian yang tidak menggunakan masker diberi Teguran Lisan.
Plt. Kapolsek Sumbersuko Akp Edi Santoso, SH menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker