Dalam mengantisipasi penyebaran covid 19, Bripka M. Rofiq dan Briptu Okky melaksanakan razia prokes di cafe Stayfrust 420 untuk memastikan penerapan disiplin prokes sesuai dengan anjuran pemerintah apa tidak, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun dengan air mengalir, dan pembatasan pengunjung di cafe tersebut " Terang AKP Tony ".
Briptu Okky, melihat pegunjung cafe tersebut lumayan ramai, selanjutnya Briptu Okky menemui penjaga / pemilik cafe sebut saja " AR " untuk di berikan pesan dan himbauan edukasi prokes yang wajib di terapkan di cafe maupun jenis usaha lainnya.
" Kami tidak melarang usaha anda, Akan tetapi selama pandemi covid 19 belum berakhir, disiplin prokes di wajibkan dan harus ditaati, memakai masker, menjaga jarak dan melakukan pembatasan pengunjung, jangan berkelompok atau hindari kerumunan demi keselamatan bersama " Kata Briptu Okky ".
Selanjutnya Briptu Okky menyarankan pengunjung cafe Stayfrust 420 untuk pulang kerumah masing-masing
" tidak ada kegiatan berkerumun/ nongkrong, selesai membeli langsung pulang " Ucap Briptu Okky ".
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan disiplin prokes masih kurang, dan perlu adanya peningkatan disiplin prokes melalui operasi yustisi. Razia cafe, dan razia tempat-tempat yang menjadi berkerumunnya masa Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah kec. Tempursari " Terang Briptu Okky ". ( Jp )