Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro - Satgas Penanganan
Covid-19 Kecamatan Candipuro melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka
peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sesuai
Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup No.45 Tahun 2020, Senin (1/3/2021).
Kegiatan
operasi Yustisi yang
digelar di jalan raya PB Sudirman Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro
di pimpin oleh Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP
Sajito,S.H.,M.H, bahwa operasi Yustisi dengan
sasaran pengguna jalan yang melintas di jalan raya PB Sudirman karena
banyak aktifitas dari luar Kabupaten sehingga berpotensi terjadi
penularan Covid-19, tindakan pencegahan melalui edukasi untuk
mengingatkan
masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Selain
himbauan dan edukasi melalui pengeras suara, Satgas Covid-19 juga
melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak disiplin atau tidak
pakai masker berupa sangsi sosial dan pembinaan.
“
Protokol kesehatan jangan sampai disepelekan jadi Kita (satgas Covid)
turun langsung untuk mengingatkan kembali kepada warga agar mematuhi 5M
yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, 5M tersebut
sebagai kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ingat selalu maskermu melindungimu dan melindungiku juga“ terang
Kapolsek Candipuro.
Dalam
kesempatan tersebut,
petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas
dijalan raya PB Sudirman Candipuro sekaligus mengingatkan agar selalu
pakai masker saat beraktifitas diluar rumah. (tribratanews-rwd).