Penyemprotan Disinfektan dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa Penyemprotan Disinfektan pada kawasan publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh. (Tempeh. Regu 2)
.
@divisihumaspolri
@humaspoldajatim
@poldajatim
@polreslumajang
@humaspolreslumajang
@satbinmaspolreslumajang
.
#polisi
#polri
#divhumaspolri
#poldajatim
#polreslumajang
#polsektempeh
#jatim
#lumajang
#kabupatenlumajang
#lumajangsatu
.
Regu 2, Polsek Tempeh, Polres Lumajang, Polda Jatim