Penyemprotan Disinfektan dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Yosowilangun.
Kapolsek Yosowilangun Polres Lumajang Polda Jatim, AKP HARIYANTO S.H menjelaskan bahwa Penyemprotan Disinfektan pada kawasan publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Yosowilangun khususnya bagi masyarakat yang akan ke Polsek Yosowilangun.